JAKARTA - Selama ini para mahasiswa yang ingin
mendapatkan gelar Sarjana harus menyelesaikan skripsi. Namun
nyatanya, skripsi itu bukan lagi hal yang wajib dikerjakan melainkan
pilihan.
"Sejak awal, skripsi itu adalah pilihan. Bukan sesuatu yang
wajib. Wajibnya adalah yang menentukan universitas masing-masing,"
ungkap menristekdikti, Mohammad Nasir di Gedung II, BPPT, Jakarta,
Selasa (26/5/2015).
Nasir sendiri memberikan wewenang kepada rektor ataupun direktur
untuk bisa menerapkan skripsi ataupun tidak.
Ada universitas yang menginginkan kualitas dalam penulisan ketika
menyampaikan ide. Maka skripsi menjadi wajib. Sedangkan ada yang
hanya ingin membuat laporan saja, maka itu sudah cukup dan tidak
perlu skripsi.
"Ada perguruan tinggi yang mewajibkan mahasiswanya untuk
mengerjakan skripsi, ada pula yang tidak. Hal tersebut tergantung
dari visi serta misi di universitas tersebut
0 komentar:
Post a Comment